Balikpapan - Patok titik nol IKN sudah kokoh ditancapkan. Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun sudah disahkan, 18 Januari 2022 oleh Parlemen Senayan. Eksekutif dan legislatif di Jakarta satu suara mendukung pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Demikian pun di Kalimantan Timur. Seluruh masyarakat memberi dukungan atas rencana pemindahan ibu kota negara. Eksekutif, legislatif baik di provinsi, maupun di kabupaten dan kota.
Ketua HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) DPC Kota Balikpapan, Sutriadi, (39) bahwa semenjak pindahnya IKN di Kalimantan Timur dia dan rekan-rekan tour guide yang terhimpun di DPC kota Balikpapan juga banyak mendapatkan tugas untuk mendampingi tamu di Titik nol ibu kota, ungkapnya kepada awak media, Rabu, (18.01.2023)
"Semenjak keputusan presiden memindahkan ibukota di Kalimantan Timur, alhamdulillah beberapa bulan yang lalu kami banyak mendapat kan tugas untuk mendampingi tamu dan, mudah-mudahan ke depan jauh lebih baik lagi" ucapnya
pesan saya "bukan hanya untuk warga PPU saja, saya sebagai warga kota Balikpapan paling kita harus bersiap untuk dapat mempersiapkan diri karena kedepannya akan banyak warga-warga kota lain yang datang ke IKN"
"mungkin bisa lebih bersiap diri meningkatkan kemampuan dan terus belajar untuk kesiapan ke depannya karena ibukota negara ini sudah di depan mata, otomatis akan lebih banyak orang-orang yang akan masuk ke Kalimantan Timur"tuturnya
"dan semoga kita bisa mempersiapkan diri kita dan anak-anak kita serta tetap terus waspada dengan keadaan kita dan tetap semangat dengan kegiatan kita dan tetap terus berusaha untuk terbaik buat keluarga negara dan yang lainnya mungkin pesannya itu saja, yang terbaik buat kita tetap kita lakukan dan mempersiapkan diri agar kita tidak kalah bersaing dengan warga-warga yang akan datang ke Kalimantan Timur itu saja", tutupnya