KALTIM - Sejak diresmikannya Ibu Kota Negara tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo, kehadiran Ibu kota Negara (IKN ) menjadi hal yang positif bagi masyarakat dan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk makin menjadi berkah maka masyarakat Kaltim agar mempersiapkan diri dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kabupaten/ Kota untuk mengalokasikan Dana APBD yang besar untuk mengadakan pelatihan ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan pengamat politik dan kependudukan, Dr. M. Jamal dalam perbincangan disela-sela suatu kegiatan acara di Kota Samarinda, Minggu (4/9/2022).
“Kurang lebih 160 ribu Hektar yang dipersiapkan untuk wilayah IKN tentunya ini membutuhkan investasi yang besar, baik bersumber dari APBN mapun investasi swasta dalam rangka membangun Infrastruktur dan lainnya dalam rangka mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Negara, " ungkap dosen Fisip Universitas Mulawarman ( Unmul ) ini.
Pengurus Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Kaltim ini menambahkan bahwa menjadi berkah bagi masyarakat Kalimantan Timur baik di dalam rangka penyiapan ketenagakerjaan, untuk bekerja terutama penduduk yang ada di Kota Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara termasuk dengan Samarinda.
“Termasuk dalam kaitannya dengan pertumbuhan penduduk tentu kita ketahui ada peribahasa ‘ Dimana ada Gula di situ ada Semut ’ tentu ini akan mengundang migrasi penduduk ke Kalimantan Timur.KKarena itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ditambah Pemerintah Kabupaten Penajam paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Balikpapan perlu menyiapkan Alokasi Dana APBD yang besar untuk melakukan Pelatihan - Pelatihan terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) misalnya Pelatihan ketenagakerjaan, Pendidikan, Kesehatan dan seterusnya, ” urainya.
Dia menjelaskan agar terintegrasi antara pendatang dan masyarakat lokal sehingga tidak menimbulkan Konflik sosial di karenakan kecemburuan sosial perlu adanya kesadaran diri untuk meningkatkan jualitas disamping pendatang menjunjung Tinggi peribahasa ''Dimana bumi dipijak situ langit dijunjung ''.
“Kita tidak bisa melarang warga masyarakat Indonesia dari berbagai provinsi untuk datang ke Kalimantan Timur.Penduduk lokal supaya tidak tersisih, tersingkir perlu adanya sosialisasi agar mempersiapkan diri dalam hal ini meningkatkan kualitas dan mengambil peran yang lebih besar dari pada penduduk yang datang dari provinsi lain, yang nantinya mempersiapkan untuk mengisi lapangan pekerjaan, apakah di instansi – instansi pemerintahan maupun di luar instansi pemerintahan di kawasan Ibu Kota Negara. Sehingga keberadaan IKN menjadi berkah, " tutupnya mengakhiri. (Mr/fri)